Pelanggaran yang dilakukan Mitra Pengemudi (driver ojek online, driver bentor online, driver pesan mobil online dan/atau driver kurir online) JANTAR SALAKAN yang dapat menyebabkan penghentian operasional sementara (suspend) dan putus mitra terdiri dari:
1. Ancaman Keamanan;
Yaitu segala tindakan yang dapat mengancam keamanan diri Anda (rekan driver) sendiri, sesama Mitra JANTAR SALAKAN, pelanggan, dan masyarakat sekitar. Contoh ancaman keamanan:
Pelanggaran | Sanksi |
Melanggar lalu lintas atau berkendara secara ugal-ugalan | Suspend 1 hari kerja (apabila terjadi akumulasi akan berakibat pada suspend 5 hari kerja) |
Pelat nomor kendaraan berbeda dengan yang tertera di aplikasi | Suspend hingga putus mitra. Sisa deposit akan dikembalikan apabila Driver putus mitra. |
Dokumen resmi (KTP/SIM/STNK) tidak lengkap atau tidak diperbaharui. | Suspend hingga data diperbaharui (Anda harus datang ke kantor operasional). |
Melakukan tindakan anarkis, menghalangi Mitra lain dalam menjalankan order, dan/atau mengganggu ketertiban umum | Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
Menyebabkan kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian Driver | Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau obat terlarang | Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
Melakukan tindakan kriminal | Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
Melakukan segala tindakan yang berada di luar norma seperti: pelecehan seksual, perkelahian, membahas isu SARA, dan lainnya kepada pelanggan | Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
Menghubungi pelanggan di luar kebutuhan order | Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
Menggunakan akun yang didaftarkan atas nama orang lain atau memperjual-belikan akun sendiri | Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
Menggunakan atribut JANTAR SALAKAN untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan dan merusak nama baik JANTAR SALAKAN | Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
Membawa anak/istri atau orang lain pada saat menjalankan order | Suspend hingga putus mitra. Sisa deposit akan dikembalikan apabila Driver putus mitra. |
*Jika saldo merupakan saldo Bonus di Awal deposit Tidak dapat dikembalikan/ditarik
2. Tindakan Curang;
Yaitu segala tindak kecurangan dengan tujuan untuk memperkaya diri, memanipulasi data dan sistem yang merugikan Pelanggan, Mitra lain, ataupun JANTAR SALAKAN.
Contoh tindakan curang:
Pelanggaran | Sanksi |
Memberikan kembalian kurang/meminta pembayaran lebih dari yang seharusnya (tip, uang parkir, uang bensin, dan lain-lain) | Suspend 1 hari kerja (apabila terjadi akumulasi akan berakibat pada suspend 5 hari kerja) |
Menekan tombol selesai tanpa menjemput Pelanggan atau mengambil pesanan | Suspend 1 hari kerja (apabila terjadi akumulasi akan berakibat pada suspend 5 hari kerja) |
Memasukkan harga barang yang tidak sesuai dengan struk belanja | Suspend 1 hari kerja (apabila terjadi akumulasi akan berakibat pada suspend 5 hari kerja) |
Secara sengaja menyelesaikan pesanan dari akun Pelanggan | Suspend. Bila terindikasi order fiktif akan diputus mitra dan denda Rp100.000,- |
Dengan sengaja merusak/menghilangkan barang Pelanggan | Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
Menawarkan dan memberikan barang/uang kepada staf JANTAR SALAKAN yang bertujuan menyalahi aturan | Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
Berbicara kepada Pelanggan menjelek-jelekan Pelanggan lain, Mitra lain ataupun JANTAR SALAKAN | Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
Berbicara kepada Mitra menjelek-jelekan Pelanggan lain, Mitra lain ataupun JANTAR SALAKAN | Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
Menyelesaikan order dari akun yang sengaja dibuat oleh diri sendiri (order fiktif) | Putus mitra dan denda Rp100.000,- |
Secara sengaja membatalkan pesanan namun tetap menjalankan order | Suspend. Bila terindikasi order fiktif, diputus mitra dan denda Rp100.000,- |
Dengan sengaja menjalankan pesanan brand jasa antar lain menggunakan atribut JANTAR SALAKAN | Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
Menggunakan aplikasi JANTAR SALAKAN yang tidak resmi/menggunakan aplikasi tambahan untuk memanipulasi aplikasi resmi JANTAR SALAKAN. Contoh: menggunakan Fake GPS | Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan. |
Menggunakan aplikasi JANTAR SALAKAN untuk kepentingan brand jasa antar lain | Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan. |
Menggunakan aplikasi JANTAR SALAKAN sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan | Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan. |
Menggunakan JANTAR SALAKAN sebagai transaksi untuk tindakan ilegal atau penipuan | Suspend. Bila terindikasi order fiktif, diputus mitra dan denda Rp100.000,- |
Melakukan transaksi mengatasnamakan JANTAR SALAKAN tanpa aplikasi | Suspend. Bila terindikasi diputus mitra. |
*Jika saldo merupakan saldo Bonus di Awal deposit Tidak dapat dikembalikan/ditarik
3. Layanan Buruk
Yaitu segala perilaku yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman bagi Pelanggan sehingga berdampak pada penilaian buruk untuk Driver.
Contoh layanan buruk:
Pelanggaran | Sanksi |
Pelanggan tidak menerima perlengkapan JANTAR SALAKAN (helm, masker dan penutup kepala) | Peringatan (akumulasi akan mengakibatkan suspend 1 hari kerja) |
Dengan sengaja menyebabkan keterlambatan dan menjemput Pelanggan | Peringatan (akumulasi akan mengakibatkan suspend 1 hari kerja) |
Menolak untuk melalui rute yang diminta oleh Pelanggan | Peringatan (akumulasi akan mengakibatkan suspend 1 hari kerja) |
Dengan sengaja melanggar jalur lalu lintas satu arah | Peringatan (akumulasi akan mengakibatkan suspend 1 hari kerja) |
Meminta Pelanggan untuk membatalkan order (cancel booking) | Peringatan (akumulasi akan mengakibatkan suspend 5 hari kerja) |
Tidak mengenakan atribut lengkap (jaket dan helm) pada saat menjalankan order | Suspend 1 hari kerja (akumulasi akan mengakibatkan suspend 5 hari kerja) |
Menggunakan kendaraan di bawah standar layanan dalam menjalankan order | Peringatan (akumulasi akan mengakibatkan suspend 5 hari kerja) |
Membelikan barang yang tidak sesuai dengan pesanan Pelanggan tanpa konfirmasi terlebih dahulu (Mitra Shop) | Suspend 1 hari kerja (akumulasi akan mengakibatkan suspend 3 hari kerja) |
Terlalu sering melakukan pembatalan order dalam satu waktu tertentu | Suspend sampai dengan 30 menit |
Terlalu sering mengabaikan atau menolak order dalam satu waktu tertentu | Suspend sampai dengan 30 menit |
Merokok, memberikan perlengkapan kotor, dan hal lain yang mengakibatkan ketidaknyamanan Pelanggan | Peringatan (akumulasi akan mengakibatkan suspend 1 hari kerja) |
Menurunkan Pelanggan di lokasi yang berbeda dengan yang tertera di aplikasi tanpa persetujuan Pelanggan | Suspend hingga putus mitra, sisa deposit akan dikembalikan apabila Driver putus mitra |
Berbicara kepada Pelanggan di luar standar layanan sehingga dianggap tidak sopan | Suspend 3 hari kerja (akumulasi akan mengakibatkan suspend 5 hari kerja) |
Tidak kooperatif dalam pengembalian barang penumpang yang tertinggal | Suspend hingga putus mitra. Sisa deposit akan dikembalikan jika Driver putus mitra. |
Menekan tombol “Selesai” sebelum bertemu Pelanggan | Suspend 1 hari kerja (akumulasi akan mengakibatkan suspend 3 hari kerja) |
*Jika saldo merupakan saldo Bonus di Awal deposit Tidak dapat dikembalikan/ditarik